Pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023, pukul 09.10 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Aipda Deni Hermawan, melakukan kegiatan DDS (Dialog Dengan Warga) dan anjangsana di Kampung Citapos, Rt. 020/003, Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada masyarakat setempat. Pertama, ia mengingatkan seluruh warga Desa Balekambang untuk tetap waspada terhadap penyebaran paham radikalisme dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan tidak mendukung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait antisipasi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Balekambang. Kewaspadaan masyarakat dianggap sangat penting dalam mencegah dan memberantas kejahatan ini.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan metode membakar lahan, terutama di musim kemarau saat ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan atau hutan yang dapat mengancam keselamatan dan lingkungan sekitar.
Selama kegiatan tersebut, situasi tetap aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas berharap agar pesan-pesan himbauan ini dapat menjadi pedoman bagi warga Desa Balekambang dalam menjaga kedamaian dan keselamatan bersama.
Demikianlah laporan ini disampaikan oleh Kapolsek Kalibunder, IPTU Taufick Hadian, S.IP, sebagai upaya dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Balekambang.